Jayapura, HanTer - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menginginkan agar rute tol laut bisa sampai ke Papua agar membantu proses pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua,
Muhammad Musa`ad di Jayapura, Sabtu (28/3), mengatakan, Pemprov telah
meminta pemerintah pusat untuk memperpanjang rute tol laut hingga ke
wilayah Papua.
"Kami usulkan supaya mempermudah, mempercepat, mengurangi tingkat
kemahalan di pegunungan, baiknya tol laut sampai Papua juga," ujarnya.
Bila tidak ada perubahan, kata Musa'ad, maka rute tol laut hanya akan
sampai di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, dan hal itu dianggapnya tidak
akan cukup untuk menurunkan harga barang di Papua, khususnya di wilayah
pegunungan.
"kalau cuma sampai Sorong, Papua Barat, itu belum menyelesaikan masalah," ujarnya.
Dia mengaku, Pemprov telah menawarkan dua alternatif pelabuhan jika
pemerintah pusat setuju memperpanjang rute tol laut hingga ke Papua.
"Kita menunggu pertimbangannya. Bila disetujui, tol laut akan ditempatkan antara di Biak atau di Mimika," ucapnya.
Mengenai standar pelabuhan yang bisa dijadikan tol laut, Musa`ad
berujar, pelabuhan yang ada di Kabupaten Mimika telah memenuhi syarat
hanya perlu dilakukan sedikit pembaharuan.
"Pelabuhan Pomako, Mimika, sudah cukup tinggal dipoles sedikit bisa jadi pelabuhan yang strategis," ucapnya.
Posisi Kabupaten Mimika dianggap Musa`ad sangat strategis untuk menjadi
tempat transit barang untuk beberapa Kabupaten di pegunungan.
"Kalau dari Mimika kan bisa naik ke Paniai, selain akan ada jalur
kereta disitu sudah ada jalan ke Deiyai, Dogiyai, Nabire, lalu bisa ke
Puncak, Intan Jaya, jadi itu memperpendek arus barang," tuturnya.
Diyakini Musa`ad, pemerintah pusat akan mengabulkan hal tersebut guna membantu mempercepat proses pembangunan di Papua.
"Kalau dari opini dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan berbagai
pihak pusat, sepertinya ada respon positif atas permintaan tersebut,
tapi nanti pada saat Musrembangnas akan jelas, dan di Mursrembangprov
juga akan kami pertegas," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar