Blogger news

Pages

Sabtu, 01 November 2014

Walikota Ijinkan Kontainer Keluar Pelabuhan

SORONG – Walikota Sorong akhirnya meninjau dan merevisi ulang terkait dengan surat keputusan (SK) tentang jam pembatasan keluarnya kontainer dari Pelabuhan Sorong mulai pukul 01.00 WIT sampai pukul 05.00 WIT dari SK sebelumnya yang melarang kontainer keluar. Revisi kembali dilakukan Walikota Sorong sesuai dengan SK No 551/87/2014 tentang keputusan Walikota No 18.45/128/2013 tentang ketentuan pengangkutan kontainer untuk keluar dari Pelabuhan Sorong. Sesuai revisi dalam SK tersebut, Walikota mengijinkan kontainer keluar dari Pelabuhan Sorong 24 jam setiap harinya. Hal ini disampaikan Manager PBAU PT Pelindo IV Cabang Sorong Hardi yang dikonfirmasi koran ini kemarin.

Dikatakan, dengan keluarnya SK pertanggal 1 April tersebut, kontainer diijinkan untuk keluar dari dermaga penumpukan Pelabuhan Sorong. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan bongkar muat barang sehingga lebih cepat dan dapat langsung dibongkar ditempat tujuan. Dampak positifnya yakni tidak terjadinya penumpukan barang dalam kontainer dan proses pembongkaran berjalan lebih cepat. Sehingga distribusikan barang ke masyarakat pun dapat lebih menekan waktu.

Menindaklanjuti adanya SK Walikota yang mengijinkan keluarnya kontainer dari pelabuhan setiap waktu itu, pihaknya Pelindo telah menggelar rapat pertemuan dengan KSOP dan pihak terkait lainya. Hasilnya, kesepakatan untuk menerapkan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah demi kelancaran proses bongkar muat dan distribusi barang. Hal ini juga menjadi angin segar demi tercapainya tujuan guna meningkatkan perekonomian dikota sorong sekaligus menjadikan pelabuhan sorong sebagai pilot project sebagai pintu gerbang perekonomian dan sebagai pelabuhan terbesar di Papua Barat. “Tentunya untuk keluar dari pelabuhan kontainer akan dikawal oleh pihak berwenang agar mempelancar juga arus lalulintas,”katanya.

Menurutnya, aktifitas di pelabuhan tetap akan berjalan meski proses bongkar muat dapat dilakukan diluar. Kebijakan itu memberikan ruang gerak operasional seiring populasi daerah yang juga kian meningkat. Bahkan, adanya keputusan itu juga dapat menekan angka inflasi serta alasan pelaku usaha perekonomian yang beralasan barangnya masih berada di dalam pelabuhan. Dimintai tanggapanya terkait adanya SK diijinkannya kontainer keluar dari Pelabuhan, Senior Manager Pelayanan Kapal Kantor Pusat PT Pelindo IV Jusuf Junus yang juga mantan General Manager Pelindo Cabang Sorong, yang selama ini getol memperjuangkannya memberikan apersiasi. Menurutnya, keputusan itu dapat menjadi landasan kelancaran ekonomi di Kota Sorong serta menuju pelabuhan sebagai pusat konsolidasi barang.

“Terminal container di pelabuhan ini kan hanya sebagai terminal transit, bongkar muat dari kapal, kalau selanjutnya container langsung dibawa keluar tentu akan lebih banyak menampung,”katanya via telepon seluler. Menurutnya, dengan kebijakan yang dikeluarkan walikota tentunya harus didukung semua pihak demi kelancaran perekonomian Kota Sorong. Sehingga pelaku ekonomi juga dapat lebih lancar dalam mendatangkan barang tentunya dengan menyediakna gudang sendiri. (reg)

SUMBER

0 komentar:

Posting Komentar